DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

PAREPARE — Wali Kota Parepare Tasming Hamid menandatangani dokumen Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Parepare itu dipimpin Ketua DPRD Ir. Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua Suyuti dan Yusuf Lapanna. Hadir pula Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, para anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae, camat, hingga lurah se-Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Tasming menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda tersebut. Ia menilai persetujuan bersama ini menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Dengan adanya kesepakatan ini, tergambar betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Kami dari pihak eksekutif sangat mengapresiasi,” ujar Tasming.

Tasming juga mengakui adanya sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi selama pembahasan. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

“Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika yang dari waktu ke waktu perlu dibenahi dan disempurnakan,” katanya.

Wali Kota Parepare itu menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemkot Parepare kepada masyarakat. Tasming memastikan seluruh saran dan catatan DPRD akan dicermati dan ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *