Kantor Pertanahan Parepare Lakukan Pengukuran Aset Pemkot

PAREPARE — Kantor Pertanahan Kota Parepare melaksanakan kegiatan pengukuran aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta penataan dan pengamanan aset daerah pada Rabu, 23 Juli 2025.

Pengukuran dilakukan untuk memastikan kejelasan batas fisik dan yuridis aset pemerintah. Hasilnya akan menjadi dasar proses sertipikasi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset milik Pemkot Parepare.

Objek pengukuran kali ini mencakup dua ruas jalan, yakni Jalan Marham Alam Raya dan Jalan Bumi Asri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset Pemkot dapat tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *