Bupati Pinrang Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria

Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan program Reforma Agraria, khususnya pada pelaksanaan redistribusi tanah. Ia berharap agar program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

“Permasalahan tanah sangat rentan menimbulkan sengketa, olehnya itu saya minta seluruh anggota gugus tugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan teliti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa sebanyak 210 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pinrang direncanakan akan diusulkan untuk program redistribusi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. Rinciannya yakni 50 bidang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang, 70 bidang di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, serta 90 bidang di Desa Watangkassa, Kecamatan Batulappa.

Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya sebatas administratif, melainkan harus menjadi solusi nyata terhadap persoalan agraria yang dihadapi masyarakat.

“Program ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Karena itu, saya minta komitmen dan keseriusan dari seluruh tim,” tegasnya.

Turut hadir dalam sidang ini Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.

Dengan sinergitas yang baik antar lembaga, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis pelaksanaan Reforma Agraria akan berjalan sesuai harapan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kepemilikan dan pemanfaatan lahan secara adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *