Pemuda Nekat Curi Motor ke Pinrang, Padahal Baru Lepas dari Lapas Mamuju Tengah

Pinrang— Seorang pemuda inisial DN (29) ditangkap di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat sedang asik tidur di samping motor curian. Setelah diinterogasi ternyata pemuda tersebut nekat mencuri motor padahal baru keluar dari Lapas Mamuju dan bebas bersyarat.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahkmad Risal menjelaskan penangkapan terhadap DN dilakukan di  Desa  Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang pada Selasa (12/12) sekitar pukul 09.30 Wita.

Pihaknya mengamankan DN berawal dari warga yang sedang mengembala dan mencurigai gerak-geriknya. Selanjutnya aparat desa bersama petugas kepolisian mendatangi pelaku.

“Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di Mapolsek Patampanua karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan,” ungkap Risal melalui rilisnya ke media, Selasa (12/12/2023).

Setelah diinterogasi pelaku mengaku sementara menjalani Pembebasan Bersyarat tanggal 05 Des 2023 atas kasus tindak pidana penganiayaan (pasal 170 ayat (2) KUHPidana) lapas kelas II B Mamuju.

“Dia sedang menjalani pembebasan bersyarat,” jelasnya.

Dia juga mengaku mencuri sepeda motor dengan nopol DC 4317 FO tersebut dari Mamuju Tengah. Sepeda motor tersebut memiliki kunci kontak yang terpasang di motor sehingga pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Dia curi itu motor pada hari Kamis tgl 5 Desember setelah keluar dari lapas) di Mamuju Tengah, selanjutnya setelah pelaku melakukan pencurian sepeda motor,” paparnya.

“Pelaku menggunakan sepeda motor tersebut menuju ke Pinrang pada hari Minggu (10/12) dan tiba di Malimpung pada hari Senin (11/12),” rincinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *