Pinrang, Alegorinews.com – Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana bantuan yang diduga melibatkan oknum di Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang. Oknum tersebut diduga meminta potongan hingga 15 persen dari bantuan yang seharusnya diterima oleh kelompok tani.
Kanit Tipikor Polres Pinrang, Ipda Sudirman, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait informasi yang berkembang mengenai potongan dana tersebut.
“Saat ini, kami masih melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait adanya dugaan pemotongan bantuan yang diterima kelompok tani,” ujar Ipda Sudirman saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Sudirman juga mengungkapkan bahwa beberapa ketua kelompok tani dari Kecamatan Lembang, Patampanua, dan Batulappa telah diperiksa untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.
“Sudah ada beberapa ketua kelompok tani yang kami ambil keterangannya,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, dana bantuan senilai lebih dari Rp18 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk para petani di Kabupaten Pinrang diduga telah disalahgunakan oleh oknum di Disnakbun.
Dugaan pemotongan dana ini terjadi pada pencairan termin kedua dan ketiga proyek, yang menyebabkan keresahan di kalangan petani. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut kurang transparan, terutama terkait besaran dana yang diterima.
