Pemkab Pinrang dan DJP Perkuat Kolaborasi Dorong Kepatuhan Pajak Berbasis Layanan Digital

PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak sebagai upaya membangun budaya kepatuhan perpajakan yang semakin baik di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dalam audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare, Helmy Afrul bersama Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pinrang, Kamis (5/3).

Audiensi ini turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo sebagai bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan dalam mendukung optimalisasi pelayanan serta peningkatan kesadaran wajib pajak.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perpajakan digital melalui platform Coretax yang saat ini dikembangkan sebagai sistem layanan perpajakan terpadu.

Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy Afrul menjelaskan bahwa pemanfaatan layanan digital di bidang perpajakan menjadi salah satu langkah penting untuk menghadirkan proses administrasi yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Selain itu, pihak Direktorat Jenderal Pajak juga mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menyukseskan pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025 yang rutin dilaksanakan sebagai upaya mengajak masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar melaksanakan pelaporan pajak tepat waktu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan perpajakan yang terus dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Menurutnya, transformasi layanan perpajakan berbasis digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Bupati Irwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang mendukung penuh pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan kepatuhan administrasi di lingkungan pemerintahan.

Dirinya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang secara konsisten mendorong seluruh ASN untuk segera melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk tanggung jawab aparatur negara dalam mendukung pembangunan nasional.

“Kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan, karena hasil dari pajak pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Bupati Irwan.

Melalui kolaborasi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak semakin meningkat sehingga mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *