PINRANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum terus diperkuat melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri Pinrang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6).
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa aspek kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pinrang dinilai akan memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Menurut Bupati Irwan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya berfungsi sebagai langkah penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga menjadi upaya preventif dalam meminimalkan potensi permasalahan melalui pendampingan serta mitigasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun kemitraan yang semakin erat di bidang hukum.
Dirinya menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Pinrang dalam menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara, khususnya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta langkah-langkah preventif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat asas dan sesuai regulasi.
Menurut Sinrang, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat harmonisasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Melalui sinergi yang terus diperkuat ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat, pembangunan daerah berjalan lebih optimal, serta pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
