PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus melakukan penataan kebijakan ketenagakerjaan dengan mengedepankan perencanaan berbasis data sebagai upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas angkatan kerja di daerah.
Penguatan koordinasi antarpihak menjadi salah satu langkah yang dilakukan agar berbagai program pemberdayaan tenaga kerja dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin rapat koordinasi ketenagakerjaan di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (8/7).
Dalam rapat tersebut, Wabup Sudirman menekankan pentingnya pemanfaatan data sebagai dasar dalam merancang dan menentukan arah program ketenagakerjaan. Data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang melalui Sensus Ekonomi Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan dalam memetakan kondisi angkatan kerja di daerah.
Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan perlu disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat sehingga program yang dilaksanakan dapat lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja.
“Seluruh program ketenagakerjaan harus disusun berdasarkan data yang riil. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil dapat terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang hingga saat ini belum mendapatkan kesempatan kerja,” ungkap Wabup Sudirman.
Selain pemanfaatan data, peningkatan kompetensi angkatan kerja juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang. Wabup Sudirman mendorong perangkat daerah yang memiliki program pemberdayaan tenaga kerja agar tidak hanya melihat aspek pendidikan formal, tetapi turut memperhatikan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Menurutnya, perubahan kebutuhan dunia usaha dan industri menuntut tenaga kerja memiliki kemampuan yang relevan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tenaga kerja lokal memiliki peluang yang lebih besar untuk terserap dalam berbagai sektor.
Untuk mendukung hal tersebut, Wabup Sudirman meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan BPS Kabupaten Pinrang dalam menganalisis kondisi ketenagakerjaan. Data yang tersedia diharapkan dapat membantu pemerintah memetakan kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi program, termasuk masyarakat yang masuk dalam kategori Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antarkegiatan perangkat daerah. Setiap program diharapkan tidak berjalan secara terpisah, melainkan dapat saling mendukung dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus membuka kesempatan kerja baru.
“Perencanaan yang baik harus dibarengi dengan pelaksanaan yang terintegrasi. Jika seluruh perangkat daerah bergerak dengan arah yang sama, maka peluang kerja akan semakin terbuka dan manfaatnya akan lebih dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Melalui penguatan koordinasi dan perencanaan berbasis data tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kebijakan ketenagakerjaan dapat semakin tepat sasaran, meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, serta memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja.
Langkah tersebut diharapkan turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
