Akses Energi Diperluas, Pemkab Pinrang Dorong Percepatan Listrik Pedesaan

PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong pemerataan pelayanan dasar dengan mempercepat perluasan akses energi listrik bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan dan kawasan yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap percepatan Program Listrik Pedesaan (Lisdes) Tahun Anggaran 2026 yang menyasar sejumlah wilayah, termasuk kawasan yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menghadiri Rapat Pembahasan Pengurusan Perizinan Kawasan Hutan dalam rangka percepatan Program Lisdes Tahun Anggaran 2026 di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Kota Makassar, Jumat (4/9).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah, PLN dan pihak terkait untuk memastikan tahapan yang diperlukan dalam penyediaan akses listrik dapat berjalan sesuai ketentuan.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar aspek administratif dan perizinan dapat diselesaikan dengan baik, khususnya pada lokasi yang berada di kawasan hutan. Dengan demikian, proses pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan tidak menghambat upaya masyarakat memperoleh akses energi.

Program Lisdes Tahun Anggaran 2026 mencakup 18 lokasi yang tersebar di 13 kabupaten di Sulawesi Selatan. Di Kabupaten Pinrang, terdapat dua lokasi sasaran, yakni kawasan Hutan Lindung Desa Basseang dan kawasan Hutan Produksi Desa Sali-Sali.

Untuk wilayah yang memiliki tantangan geografis dan sulit dijangkau jaringan listrik konvensional, program tersebut juga diarahkan melalui penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) individual.

Skema tersebut menjadi salah satu alternatif untuk menghadirkan akses energi bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil, sehingga keterbatasan kondisi geografis tidak menjadi penghalang dalam pemenuhan kebutuhan listrik.

Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menyampaikan apresiasi terhadap upaya percepatan program tersebut. Menurutnya, perluasan akses listrik merupakan bagian penting dari pemerataan pembangunan karena manfaat energi berkaitan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat yang selama ini belum menikmati akses listrik dapat segera merasakan manfaatnya. Listrik akan membuka lebih banyak peluang, baik untuk pendidikan, kegiatan ekonomi maupun peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Sudirman, kehadiran listrik di wilayah pedesaan tidak hanya memberikan penerangan bagi rumah tangga. Akses energi juga dapat menunjang aktivitas belajar anak, mendukung kegiatan ekonomi, memperkuat pelayanan dasar serta membuka ruang pemanfaatan teknologi bagi masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang mendorong agar koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Setiap tahapan yang berkaitan dengan perizinan, pembangunan maupun penyediaan fasilitas kelistrikan diharapkan dapat diselesaikan secara terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga berharap Program Lisdes dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di wilayah sasaran. Dengan tersedianya akses energi, berbagai potensi lokal diharapkan dapat dikembangkan sehingga masyarakat memiliki dukungan yang lebih baik dalam meningkatkan produktivitas dan aktivitas ekonomi.

Perluasan akses listrik sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkecil kesenjangan pelayanan dasar antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Masyarakat di kawasan pelosok diharapkan memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mendapatkan layanan dan fasilitas yang mendukung peningkatan kualitas kehidupan.

Pemerintah Kabupaten Pinrang akan terus membangun sinergi dengan PLN dan seluruh pihak terkait agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik. Percepatan akses energi diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperluas manfaat pembangunan hingga ke wilayah yang membutuhkan dukungan pelayanan dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *