PINRANG — DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang mulai membuka tahapan penjaringan bakal calon ketua menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026. Forum ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan di tubuh partai.
Musda XI mengusung tema “Konsolidasi dan Regenerasi dalam Upaya Menciptakan Partai Golkar yang Inklusif, Kuat, dan Modern.” Tema tersebut menegaskan komitmen partai untuk memperkuat organisasi, mendorong pembaruan kepemimpinan, serta membangun institusi politik yang adaptif terhadap perkembangan dan tantangan politik ke depan.
Koordinator Panitia Pengarah (Steering Committee), Amri Manangkasi, menjelaskan bahwa seluruh tahapan Musda dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) 02 Tahun 2025 DPP Partai Golkar, serta Petunjuk Teknis (Juknis) 03 Tahun 2026 dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Kamis (29/10).
“Sesuai ketentuan Juknis 03 Tahun 2026, pelaksanaan Musda mencakup tiga tahapan utama, yakni tahapan penjaringan, pemilihan, dan penetapan,” ujar Amri dalam keterangan resminya kepada insan pers.
Tahapan penjaringan dibuka bagi kader Partai Golkar yang berminat mengikuti proses pencalonan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang. Kesempatan tersebut terbuka bagi kader dari Kabupaten Pinrang maupun wilayah Sulawesi Selatan yang ingin berkontribusi dalam pengembangan dan penguatan partai.
Pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober hingga 1 November 2026. Sementara itu, pengembalian berkas sekaligus pendaftaran resmi bakal calon ditetapkan pada 2 November 2026, sehari sebelum pelaksanaan Musda XI Partai Golkar.
Panitia menyediakan tempat pengambilan formulir di Gedung Golkar, lantai I, tepatnya di Sekretariat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat menghubungi Sekretaris Panitia Pengarah Harun melalui nomor 085255734338.
Dalam persyaratan pencalonan, setiap bakal calon diwajibkan memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total pemegang hak suara atau peserta Musda XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang.
Musda XI disepakati berlangsung di kediaman Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang di Lakera. Menurut Amri, pemilihan lokasi tersebut merupakan bentuk apresiasi panitia terhadap komitmen ketua saat ini dalam memberikan ruang bagi regenerasi kepemimpinan di tingkat kabupaten.
Ia menyebut, keputusan untuk melanjutkan pengabdian di tingkat DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan menjadi bagian dari proses peralihan kepemimpinan di tingkat kabupaten.
“Beliau secara ikhlas melapangkan jalan bagi regenerasi kepemimpinan di Pinrang dan memilih melanjutkan pengabdian di tingkatan DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan. Ini langkah teladan yang patut kita apresiasi,” jelas Amri.
Selain memilih ketua dan menyusun struktur kepengurusan baru, Musda XI akan membahas arah kebijakan organisasi melalui dua komisi.
Komisi A berfokus pada perumusan Program Kerja Daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Pinrang sekaligus memperkuat konsolidasi internal partai.
Sementara itu, Komisi B membahas rekomendasi strategis dan isu-isu prioritas yang ditujukan kepada kepengurusan baru sebagai bahan pertimbangan untuk mendukung kemajuan daerah dan penguatan organisasi Partai Golkar.
Panitia berharap Musda XI berlangsung lancar dan kondusif serta menghasilkan kepemimpinan dan program kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.
Adapun kepanitiaan Musda XI Partai Golkar terdiri atas H. Usman Bengawan sebagai Ketua Penyelenggara yang juga menjabat Ketua Fraksi, serta Hj. Rusnah sebagai Ketua Pelaksana yang juga menjabat Bendahara Fraksi.
Panitia Pengarah dikoordinatori Amri Manangkasi, dengan H. Harun sebagai sekretaris serta Soekarno, Hastan Mattanete, dan Salmon Sara sebagai anggota.
