Parepare– Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali melaporkan upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkot Parepare. Keberhasilan langkah yang dilakukan tersebut terbukti dengan 4 kelurahan yang masuk kategori zero masyarakat miskin.
“Hal lain yang perlu kami laporkan adalah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Hal ini merupakan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Kemiskinan ekstrim harus hilang di seluruh wilayah Indonesia pada akhir Tahun 2024,” kata Akbar saat menyambut kedatangan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar di Rujab Wali Kota Parepare, Senin 8 Januari 2024.
Angka kemiskinan ekstrem di Kota Parepare relatif rendah dibanding Kabupaten/Kota seSulawesi Selatan. Berdasarkan data BPS tahun 2022, kemiskinan eksrem Kota Parepare 0,33 % dimana sebelumnya yaitu pada tahun 2021 berada pada persentase 0,47 % atau mengalami penurunan 0,14 %.
Pemerintah telah melakukan pemadanan antara data Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kependudukan (Menko PMK) dengan data regsosek BPS melalui verifikasi dan validasi (Vervali) di seluruh kelurahan.
“Hasil Pemadanan data tersebut adalah terdapat 182 jiwa Masyarakat Kota Parepare yang miskin ekstrem yang tersebar di 18 Kelurahan. Dari 22 kelurahan di Kota Parepare, terdapat 4 kelurahan yang zero (nol) Masyarakat miskin ekstremnya,” terangnya.
Dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini, beberapa program telah dilakukan yakni Program rehabilitasi sosial dan program perlindungan dan jaminan sosial.
Program pemenuhan Upaya Kesehatan perorangan (PBI/JKN) dan Upaya Kesehatan Masyarakat, Pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, Program Kawasan pemukiman dan program perumahan dan Kawasan pemukiman kumuh, Program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, Program pembinaan keluarga berencana dan program pemberdayaan dan peningkatan keluarga Sejahtera.
