DPRD Parepare Akui Kinerja Pj Wali Kota Akbar Ali Mampu Selesaikan Utang Pemkot

Parepare— Wakil Ketua DPRD Kota ParepareRahmat Sjamsu Alam, mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

Menurut Rahmat, salah satu adalah langkah strategis Akbar ali adalah pelunasan utang Pemkot Parepare pada 2022 sebesarRp 60 miliar yang dibayarkan pada pengujung 2023 lalu.

“Menekan utang pemda Rp60 miliar sehingga menjadikan kondisi keuangan Pemkot Parepare di tahun 2024 jauh lebih normal dan stabil,” ujar Ketua Askot PSSI Parepare itu, Sabtu (13/1/2024).

Pria yang akrab disapa Atto tersebut mengatakan untuk utang 2023 yang menyebrang ke 2024 tetap ada kurang lebih Rp15 miliar.

“Ini jumlah yang sangat relatif kecil jauh dari batas maksimal yang ada di peraturan perundang-undangan dan ini angka terbaik untuk Sulsel. Karenanya, kita patut bangga kepada kinerja Pj Wali Kota Parepare,” jelasnya.

Atto menjelaskan bahwa utang Pemkot pada 2023 bisa saja tidak terjadi jika tidak ada perintah tiba-tiba dari Mendagri untuk menganggarkan dana Pilkada 2024 pada akhir 2023 dan pada awal 2024 senilai Rp24 miliar.

“Angka ini cukup besar karena harus disediakan di akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 dengan total Rp24 miliar. Jadi, bisa dikatakan utang ini disebabkan karena adanya anggaran untuk pembiayaan pilkada,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *