Pinrang–Dikbud Pinrang mendapatkan predikat penilaian kepatuhan enyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 dengan Predikat Nilai tertinggi. Dikbud Pinrang berada di urutan pertama untuk kategori layanan pendidikan terbaik dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Menurut Kadis Dikbud Pinrang, Andi Matjtja menegaskan dengan capaian ini menjadi motivasi buat Dikbud untuk terus dapat berbenah dalam memperbaiki pelayanan publiknya sesuai dengan standar pelayanan publik. Sekaligus menjawab keraguan sebagian masyarakat selama ini.
Dikbud kata dia melakukan berbagai perbaikan dengan keberpihakan atau kepedulian penyelenggara pelayanan publik terhadap aksesibilitas pengguna layanan berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dan ketersediaan informasi dan tata cara penyampaian pengaduan serta pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak birokratis. Selanjutnya, dipampangnya informasi pelayanan publik, yakni standar biaya akan menimbulkan praktek pungutan liar, calo, suap dalam pelayanan publik.
Banyaknya pengaduan dan laporan kata Matjtja dapat dipandang bahwa sistem pengaduan sudah berjalan transparan dan terbuka serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kita bahwa aduan mereka akan direspon dengan cepat dengan solusi dan perbaikan sesuai harapan bersama”.
“Jumlah pengaduan dari masyarakat yang terus meningkat tidak selalu berkonotasi negatif. Namun sebaliknya, dengan jumlah pengaduan yang tinggi, dapat dikatakan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan. Mereka meyakini bahwa masukan, aspirasi, pengaduan maupun permintaan informasi yang disampaikan akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Dalam konteks kepercayaan publik, sangat penting bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang menyiapkan saluran untuk menyerap aspirasi masyarakat, meredam meluasnya citra buruk pelayanan sektor publik, serta koreksi untuk peningkatan kualitas kebijakan publik yang lebih baik.
