Parepare– Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, turut hadir dalam acara penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pajak Barang dan Jasa khusus untuk tenaga listrik antara Pemerintah Kota Parepare dan PLN UP3 Parepare.
Acara tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kerjasama antara pihak pemerintah daerah dan perusahaan penyedia tenaga listrik. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan penyediaan tenaga listrik yang handal dan efisien bagi warga Kota Parepare.
Dengan adanya Kesepakatan Bersama, diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan PLN UP3 Parepare dalam mengelola dan menyediakan tenaga listrik untuk mendukung berbagai sektor pembangunan di kota tersebut. Jum,at (26/1/24).
Selain itu, Perjanjian Kerjasama Pajak Barang dan Jasa khusus untuk tenaga listrik menjadi landasan hukum yang jelas terkait dengan kewajiban pajak yang harus dipatuhi oleh pihak PLN UP3 Parepare.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kota Parepare.
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah konkret yang diambil untuk memastikan pasokan tenaga listrik yang stabil.
