KPU Parepare Musnahkan Surat Suara Lebih, Pj Walikota Tegaskan Demi Pemilu Damai

Parepare– KPU Parepare memusnahkan kelebihan surat suara yang tidak terpakai untuk pemilu 14 Februari 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU Parepare, Selasa malam 13 Februari 2024.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Penjabat Walikota Parepare bersama forkopimda, diantaranya Kapolres, Dandim, Dan Brigif 11 Badik Sakti, Danyon Brimob serta pihak penyelenggara dan Bawaslu Parepare.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Parepare Muhammad Awal Yanto mengatakan sesuai aturannya, KPU harus memusnahkan surat suara yang lebih atau rusak.

“Sesuai aturan, KPU harus memusnahkan surat suara rusak atau lebih pada H-1 dengan disaksikan bapak/ibu (seluruh yang terkait) dengan cara dibakar,” katanya.

Awal Yanto juga menyampaikan bahwa hingga H-1 pencoblosan, distribusi logistik pemilu sudah berjalan 99 persen bahkan 100 persen sudah tiba di TPS.

“Distribusi logistik juga sudah rampung dari PPS ke TPS hingga 100 persen pada saat ini,” jelasnya.

Meski diakui ada sedikit kendala, namun kata dia, bisa diatasi dengan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah, Bawaslu, dan TNI Polri.

Sementara itu Penjabat Walikota Parepare Akbar Ali menegaskan agar seluruh kelurahan dan kecamatan untuk membuat posko memantau aktivitas keramaian.
Kata Akbar Ali, agar pihak pemerintah membangun koordinasi untuk mengantisipasi situasi hingga hari pencoblosan.

“Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, supaya teman-teman di pemerintah kota sigap bersinergi dengan TNI Polri untuk memberikan dukungan maksimal kepada KPU dan Bawaslu,” tegasnya.

Terkait pemusnahan surat suara, Akbar Ali mengatakan, pemusnahan itu merupakan bentuk nyata dari penyelenggara pemilu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada yang mengira-ngira kelebihan surat suara digunakan untuk hal lain, hari ini surat suara berlebih kita musnahkan,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *