Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang bersama Kades Padakkalawa melakukan Pelayanan Perekaman Data Kependudukan bagi warga yang mengalami sakit dan tuna netra yang ada di dusun Tanreassona dan Aluppang.
Perekaman ini merupakan bagian dari sistem jemput bola Dinas Dukcapil Pinrang bekerjasama dengan Pemdes Padakkalawa yang mendatangi warga yang terkendala sehingga tidak dapat mengurus dokumen kependudukannya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga bisa terlayani untuk mendapatkan dokumen kependudukan termasuk bagi yang sakit dan tuna netra. Kami mendatangi langsung untuk proses perekaman,” kata Kadis Dukcapil Pinrang Andi Askari, Kamis (22/03/2024).
Dokumen kependudukan saat ini menjadi syarat mutlak dalam pengurusan jaminan sosial dan kesehatan, Olehnya itu, warga yang terkendala sehingga tidak mampu mengurus dokumen kependudukan karena sesuatu hal yang diluar kemampuannya akan disambangi oleh tim Dinas Dukcapil Pinrang bersama Pemdes Padakkalawa.
“Metode ini diharapkan mampu memudahkan warga sebagai salah satu bentuk layanan kepada masyarakat yang ada di Desa Padakkalawa,” imbuh Haedar.
