BPN Sidrap Gelar Penyuluhan Sertifikasi Redistribusi Tanah Tahun 2024

Sidrap– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidrap menggelar acara Penyuluhan sertifikasi redistribusi tanah untuk memfasilitasi pemilik tanah dalam mengatur ulang kepemilikan mereka Kamis 11 Juli 2024.

Kegiatan yang digelar di Beberapa desa yakni, Desa Lasiwala, Desa Betao, Desa Lagading, Desa Compong dan Bila Riase, ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan agraria dan memberikan legalitas yang jelas terhadap kepemilikan tanah di wilayah tersebut.

Plt. Kepala seksi Penataan dan Pemberdayaan Ibu Puji Rahayu, S.ST BPN Sidrap Mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi redistribusi tanah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan dalam kepemilikan tanah.

“Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujarnya.

Acara Penyuluhan sertifikasi redistribusi tanah ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *