35 Anggota DPRD Sidrap Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memiliki wakil rakyat yang baru, Senin (30/9/2024). Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dalam Pemilu serentak lalu mengucapkan sumpah dan janji dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap.

 

Para anggota DPRD ini mengikrarkan sumpah dan janji untuk periode 2024-2029, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad. Dari total 35 anggota DPRD, 23 di antaranya merupakan petahana yang kembali terpilih.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap periode 2019-2024, H. Ruslan, didampingi Wakil Ketua DPRD, Andi Sugiarno Bahri, dan Kasman. Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, serta Dandim 1420 yang diwakili oleh Danramil 02/Tellu Limpoe, Kapten CTP Yohanes Roni Kadang.

 

Dalam kesempatan tersebut, tampak pula Pj. Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, Muhammad Idris Usman, para pejabat Pemda Sidrap, serta undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sidrap H. Basra membacakan amanat tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Ia menyampaikan bahwa Pemilu 2024 menghasilkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi, tidak hanya dari kalangan politisi.

 

“Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima. Mereka harus memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal dalam bidang tugas DPRD, serta disertai sikap dan perilaku yang baik,” jelas Basra.

 

Basra juga mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Sidrap yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama periode 2024-2029.

 

“Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara,” tambahnya.

 

Berikut daftar anggota DPRD Sidrap periode 2024-2029:

1. Faisal – Partai Nasional Demokrat (NasDem)

2. H. Khaeruddin AM – Partai Gerindra

3. Arifin Damis – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. H. Abdul Rahman – Partai NasDem

5. A. Sugiarno Bahri, S.E. – Partai Golkar

6. Habibi, S.E. – Partai Demokrat

7. Muhammad Tahir Umar – Partai Perindo

8. Rusdy Gani, S.Pd. – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

9. H. Ruslan, S.H., M.A.P. – Partai NasDem

10. Muh. Albar – Partai PKS

11. A.K.B.P (Purn.) H. Sudarno – Partai Gerindra

12. Idham Mase – Partai Golkar

13. Alif Zulkarnaen Husain – Partai NasDem

14. Sulaeman – Partai Perindo

15. Agus Syamsuddin, S.T. – Partai PKS

16. Muhammad Rasyid Ridha Bakri, S.Pd. – Partai Gerindra

17. Sudarmin, S.H. – Partai Demokrat

18. Takyuddin Masse, M.Si – Partai NasDem

19. Abd. Rahman Mustofa – Partai NasDem

20. Pathuddin, S.T., M.Si – Partai PPP

21. Jumiati – Partai Gerindra

22. Bahrul Appas, S.P. – Partai NasDem

23. Dra. Hj. Sitti Rahmah, M.Si – Partai Golkar

24. Saenal Rosi, S.I.Pust. – Partai NasDem

25. Muhammad Syukur, S.T. – Partai Amanat Nasional (PAN)

26. Naharuddin Sadeke, S.T. – Partai Demokrat

27. Abd. Rahman – Partai NasDem

28. Maradona – Partai NasDem

29. Ismail Aksa – Partai Golkar

30. Kasman, S.H.I. – Partai Gerindra

31. Hj. Kartini Bekka, S.K.M., M.Kes. – Partai NasDem

32. Muh. Basri – Partai PKS

33. Andi Isman, S.E. – Partai PPP

34. Andi Tenri Sangka, S.E. – Partai NasDem

35. H. Rusman, S.H. – Partai Demokrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *