Dinas Dukcapil Sidrap Buka Pelayanan di Hari Sabtu Jelang Pilkada 2024

Sidrap – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidrap mengambil langkah proaktif dengan membuka pelayanan di hari Sabtu. Kebijakan ini diambil guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan untuk menggunakan hak pilih mereka.

 

Kepala Dinas Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi Nurdin, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan tambahan setiap hari Sabtu selama bulan Oktober hingga hari pelaksanaan Pilkada. “Kami membuka pelayanan setiap hari Sabtu pada bulan Oktober sampai pelaksanaan pilkada tahun 2024. Pelayanan mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WITA,” ungkapnya pada Kamis (3/10/2024).

 

Layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik, serta aktivasi KTP digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, maupun gubernur dan wakil gubernur.

 

Pelayanan di hari Sabtu ini dilaksanakan di Kantor Dinas Dukcapil Sidrap, yang berlokasi di Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Sebagai informasi, Kabupaten Sidrap menerapkan lima hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat, sehingga pembukaan pelayanan di hari Sabtu ini merupakan kebijakan khusus dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada 2024.

 

Dengan adanya layanan tambahan ini, Dukcapil Sidrap berharap warga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan dapat segera melengkapinya sehingga dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *