Tim IPKD Kabupaten Sidenreng Rappang Terima Kunjungan Studi Tiru dari Kabupaten Barru

Sidrap — Tim Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Sidenreng Rappang menerima kunjungan dari Tim IPKD Kabupaten Barru pada Kamis (17/10/2024). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru, diskusi, serta peningkatan kapasitas tim IPKD kedua kabupaten, khususnya dalam penginputan data IPKD.

 

Acara penerimaan berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sidrap, yang terletak di Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

 

Hadir dalam acara tersebut, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sidrap, Andi Soeharto, Kabid Humas IKP Diskominfo Sidrap, Anwar D. Nurdin, Inspektur Pembantu Wilayah 5 Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Daerah Sidrap, Andi Kamarlang, serta sejumlah anggota Tim IPKD Sidrap lainnya.

 

Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sidrap, Andi Soeharto, menyambut hangat kedatangan Tim IPKD Barru dan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. “Selamat datang kepada rombongan tim IPKD Kabupaten Barru. Terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Sidrap sebagai lokasi studi tiru terkait pengisian IKPD,” ucap Andi Soeharto.

 

Sementara itu, Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Barru, Syamsubaird Syarifuddin, turut menyampaikan apresiasinya kepada Tim IPKD Sidrap. “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan dan ilmu yang telah dibagikan oleh Tim IPKD Sidrap. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi kami dalam mengembangkan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Syamsubaird Syarifuddin.

 

Sebagai informasi, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah sebuah sistem evaluasi atau alat ukur yang dirancang untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020, IPKD bertujuan memberikan gambaran yang lengkap tentang kinerja pengelolaan keuangan daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, transparan, dan efektif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *