Pinrang – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, didampingi Sekretaris Daerah, Andi Tjalo Kerrang, serta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Pinrang, memimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang pada Jumat (24/01/2025).
Forum ini mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Masyarakat yang Inklusif melalui Pengembangan Kawasan dan Pemanfaatan Teknologi serta Potensi Unggulan Daerah yang Berkelanjutan.” Dalam sambutannya, Pj Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah awal dalam rangkaian proses penyusunan dokumen RKPD. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 22 dan Pasal 80.
“Forum Konsultasi Publik diselenggarakan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh stakeholder. Saya berharap melalui forum ini, kita semua dapat memberikan kontribusi bersama untuk mewujudkan Pinrang yang makmur,” ujar Ahmadi Akil dalam sambutannya.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah, dilakukan penandatanganan berita acara oleh beberapa pihak, antara lain Kadis Sumber Daya Air, Kadis Peternakan dan Perkebunan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Pimpinan Institut Cokroaminoto Pinrang, Panrita Center, serta Forum Anak Bumi Lansirang.
Forum ini menjadi wadah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan rencana pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, institusi pendidikan, serta berbagai komunitas yang berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Pinrang.
