Abaikan Instruksi Efisiensi Presiden Prabowo, Walkot Parepare Tasming Justru Beli Mobil Dinas Rp 1,8 M

Parepare— Wali Kota Parepare Tasming Hamid ternyata mengabaikan perintah Presiden Prabowo untuk efiensi anggaran. Tasming justru melakukan pembelian mobil dinas baru jenis Toyota Alpard Hybrid seharga Rp 1,8 miliar.

Terpantau di https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/D403 dengan nama paket pengadaan kendaraan Dinas Operasional Wali Kota dengan satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Parepare.

Sumber dana tertulis total pagu dari APBD 2025 sebesar Rp 1,8 miliar. Dengan pemanfaatan barang mulai Januari 2025-Desember 2025.

Padahal mobil dinas yang lama berjenis Toyota Vellfire yang sebelumnya masih dalam kondisi bagus dan layak digunakan.

Dari pantauan alegorinews.com, mobil tersebut telah dipakai Tasming di beberapa kesempatan. Termasuk saat menghadiri pertandingan PSM Makassar Vs Persebaya pada Jumat (7/3/2025) lalu. Mobil tersebut tampak dipakai Ketua NasDem Kota Parepare tersebut bersama istrinya.

Langkah Tasming tersebut tentu bertentangan dengan intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

“Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar-perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” tegas Prabowo kepada kepala daerah pada instruksi ketujuh butir kelima.

Langkah Tasming tersebut juga berbeda dengan wali kota yang lain di Indonesia. Misalnya Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menolak mobil dinas baru. Menurutnya uang pengadaan mobil dinas baru itu lebih baik untuk pengadaan gerobak sampah RW.

Hasto Wardoyo lebih memilih menggunakan mobil dinas lama ketimbang dibelikan mobil dinas baru. Menurut Wali Kota Yogyakarta itu mobil dinas lama masih berfungsi dengan baik dan dia juga menolak dibelikan mobil dinas baru.

“Lebih baik mobil yang mau dibelikan untuk saya dan untuk Pak Wakil itu kan paling enggak anggarannya bisa jadi hampir Rp3 miliar. Itu kan lebih baik kita pakai untuk bikin gerobak sampah. Makanya dengan mekanisme yang ada, anggaran yang untuk beli mobil itu akan saya ‘refocusing’ untuk di (APBD) perubahan, saya pakai untuk bikin gerobak sampah,” kata Hasto dilansir Antara.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pengadaan mobil dinas baru pada tahun anggaran 2025 ditiadakan. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran merujuk instruksi pemerintah pusat.

Meski sebelumnya, Bagian Perlengkapan dan Umum Sekretariat Daerah Pemkot Makassar telah menganggarkan pengadaan dua kendaraan dinas dengan nilai Rp2 miliar yang terdiri dari Toyota Alphard dan mobil listrik IONIC.

“Jadi, untuk apa lagi beli mobil? Lebih baik anggarannya kita relokasi. Saya bilang lebih bagus anggaran dialihkan kebutuhan masyarakat,” jelas munafri dikutip dari RRI.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *