Pinrang — Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (15/4). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan diikuti dari Ruang Jendela Lasinrang, Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Pinrang.
Agenda ini merupakan bagian dari pemeriksaan nasional oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) Wilayah VI, yang mencakup seluruh wilayah Indonesia mulai dari Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam proses audit. Ia juga mengingatkan agar setiap unsur pemerintahan dapat menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan, serta menjaga komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa.
Menanggapi hal itu, Bupati Pinrang menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mendukung kelancaran proses audit, termasuk dalam hal penyediaan data dan dokumen.
“Kami siap memfasilitasi segala kebutuhan tim pemeriksa. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Irwan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk turut aktif mendukung tugas-tugas auditor. Menurutnya, audit ini adalah bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan mampu menjawab tuntutan era digital yang menuntut transparansi.
Dalam kegiatan ini, Bupati Irwan didampingi oleh Sekda A. Calo Kerrang, Inspektur H.M. Aswin, Kepala BPKPD Agurhan Madjid, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Entry Meeting ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan proses audit berjalan baik, dan menjadi tolok ukur profesionalisme pengelolaan keuangan Pemkab Pinrang di tahun anggaran 2024.
