DPRD Pinrang Sampaikan 20 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Pinrang, 16 April 2025 – DPRD Kabupaten Pinrang menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Pinrang, Rabu (16/4/2025), pukul 10.00 WITA.

Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi, membacakan langsung hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati. Rekomendasi tersebut dituangkan dalam bentuk catatan strategis yang menyasar berbagai sektor pemerintahan daerah. Berikut poin-poin utamanya:

Rekomendasi Strategis DPRD Pinrang

  1. Satpol PP diminta bersinergi dengan OPD terkait seperti Dinas Perizinan, BPKPD, dan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan PAD dari pos-pos tertentu.
  2. Penertiban dan verifikasi organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum melalui Badan Kesbangpol.
  3. Pengawasan BUMDes agar berkontribusi nyata terhadap ekonomi desa dan membuka lapangan kerja.
  4. Pemekaran Desa Mattiro Ade segera dipercepat oleh Pemkab.
  5. Dukcapil diminta membentuk UPTD di kecamatan terluar seperti Lembang, Suppa, Duampanua, dan Batulappa.
  6. Bagian Hukum Setda didorong gencar melakukan sosialisasi Perda melalui JDIH dan merevisi Perda yang tidak sesuai UU terbaru.
  7. Optimalisasi BUMD seperti Perumda Karya Lasinrang dan Perumda Air Minum Tirta Sawitto untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  8. BPKPD diminta memperluas sumber PAD dan segera membentuk Badan Pendapatan Daerah.
  9. Dinas Perindag agar lebih tegas menata dan mengoptimalkan retribusi pasar.
  10. Dinas Bina Marga diminta memetakan dan memperbaiki infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, dan PJU.
  11. Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup harus menambah tempat sampah dan tingkatkan daya tampung TPS/TPA.
  12. Dinas Perhubungan diminta mengoptimalkan titik parkir, terutama di pasar dan RS Lasinrang, dengan sistem otomatis.
  13. Diskominfo agar memperhatikan wilayah blank spot untuk pemerataan akses komunikasi.
  14. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan, serta strategi penempatan tenaga pendidik di daerah terpencil.
  15. Optimalisasi dana BLUD untuk peningkatan layanan dasar di RS dan puskesmas.
  16. Pemkab diharapkan sediakan layanan rujukan korban kekerasan dan jalankan program pengarusutamaan gender (PUG).
  17. Sarana wisata Sulili perlu ditingkatkan agar berkontribusi pada PAD.
  18. Penertiban gepeng (gelandangan dan pengemis) di kota Pinrang oleh Dinas Sosial dan Satpol PP.
  19. Pengendalian penyakit hewan, karantina ketat, dan optimalisasi PAD dari Rumah Potong Hewan.
  20. Hentikan bantuan benih ikan dari Dinas Perikanan yang tak berdampak pada PAD, dan serahkan pengelolaan sawah daerah di Sikkuale ke Perumda sesuai aturan.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid menyampaikan bahwa catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius bagi dirinya dan Wakil Bupati dalam meningkatkan kinerja OPD.

“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Ini penting untuk memastikan program dan kebijakan berjalan lebih efisien dan efektif,” ujar Irwan Hamid.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Irwan Hamid, Wakil Bupati Sudirman Bungi, Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi, Sekda A. Calo Kerrang, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah/kades, LSM, dan awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *