Pinrang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya. Program ini menyasar tidak hanya aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk beberapa tim untuk turun langsung ke lapangan, termasuk di lingkungan Kantor Bupati Pinrang.
Ia menambahkan bahwa upaya aktivasi IKD ini telah dilakukan sejak adanya arahan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tujuan utama adalah menghadirkan layanan kependudukan yang lebih modern dan efisien.
“Program ini sudah lama berjalan. Kami mulai dari ASN, lalu lanjut ke masyarakat umum agar semuanya bisa merasakan manfaat IKD,” kata Askari pada Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Pinrang, Dra. Hj. Suhaeba, menyampaikan bahwa penggunaan IKD sangat memudahkan dalam berbagai keperluan administratif.
“Aplikasi ini sangat praktis dan membantu. Kita mau ke manapun kalau lupa bawa KTP tetap aman,” tuturnya usai mengikuti upacara yang dirangkaikan dengan aktivasi IKD di halaman Kantor Bupati Pinrang.
IKD atau KTP digital merupakan program nasional berbasis aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store. Identitas ini berfungsi ganda—baik fisik maupun digital—dan memberi kemudahan seperti akses layanan publik, verifikasi data diri, hingga informasi anggota keluarga.
