DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

Pinrang – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat untuk menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat ini juga membahas agenda kegiatan reses Anggota DPRD untuk masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat pimpinan lantai II Gedung DPRD Pinrang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri. Turut hadir anggota Bamus lainnya, Sekretaris Daerah Pinrang A. Calo Kerrang, SP., M.Si., Kepala Bapperida A. Fakhruddin, S.Sos., M.Si., Kabag Ortala Mathius Tadung Allo, Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang Yahya Wadud, SH, beserta staf, serta Kabid Pembiayaan BPKPD, Andi Ardiansyah, SE., MM.

Berdasarkan hasil rapat, pembahasan Ranperda RPJMD dimulai pada 23 Juni dengan rapat fraksi-fraksi untuk menyusun pandangan umum terhadap ranperda tersebut. Keesokan harinya, 24 Juni, akan digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Masih di hari yang sama, pada siang hari, DPRD akan menggelar rapat paripurna internal guna membentuk dan menetapkan susunan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.

Rangkaian dilanjutkan pada 25 hingga 26 Juni dengan pelaksanaan rapat kerja Pansus. Setelah itu, pada 28 Juni sampai 1 Juli, para Anggota DPRD akan melaksanakan kegiatan reses di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang. Usai reses, pada 2 dan 3 Juli, fraksi-fraksi akan kembali bersidang untuk menyusun laporan hasil reses.

Laporan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna pada 4 Juli, sekaligus dilakukan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian dari masukan terhadap penyusunan RPJMD. Pada 8 Juli, Pansus RPJMD akan kembali menggelar rapat kerja, kemudian pada 9 Juli, hasil kerja Pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna internal DPRD.

Sebagai penutup rangkaian, pada 10 Juli pukul 09.00 WITA, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029.

Dengan jadwal yang telah tersusun ini, DPRD berharap proses pembahasan Ranperda RPJMD dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang aspiratif serta berpihak pada kepentingan masyarakat Pinrang lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *