PINRANG β Satreskrim Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pinrang, Jumat (18/7/2025).
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus respon cepat atas informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Petugas Tipidter turun langsung melakukan pengecekan administrasi dan distribusi BBM di beberapa SPBU.
Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, mengatakan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Utamakan kebutuhan masyarakat umum, terutama petani dan nelayan. Mereka yang paling membutuhkan harus jadi prioritas,” tegas Andi Imam.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak memberi celah kepada pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan BBM subsidi.
“Kalau ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas. Jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan hak masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Imam menyebut pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian BBM.
βIni bagian dari komitmen Polres Pinrang untuk menjaga agar distribusi BBM subsidi sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,β tutupnya.
