Banggar DPRD Pinrang Finalisasi Pembahasan PJP APBD TA 2024

Pinrang – Setelah melewati rangkaian pembahasan yang intensif sejak 17 hingga 22 Juli 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang akhirnya memasuki tahap finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat finalisasi tersebut digelar pada Rabu, 23 Juli 2025 di ruang rapat DPRD Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I, Ir. Syamsuri, dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi, serta dihadiri seluruh anggota Banggar. Turut hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang yang dikoordinir Asisten III, Syamsul Marlin.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi menegaskan bahwa pembahasan bersama TAPD sebelumnya juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran OPD diperlukan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai tindak lanjut berbagai catatan yang muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari penjelasan Inspektorat, diketahui bahwa dari 32 temuan BPK, sebanyak 14 telah ditindaklanjuti dan dinyatakan clear, sementara 18 lainnya juga telah ditindaklanjuti namun masih membutuhkan kelengkapan dokumen untuk diverifikasi lebih lanjut oleh BPK. Prinsipnya, semua temuan sudah dalam proses tindak lanjut,” jelas Nasrun.

Ia menambahkan, Banggar DPRD Pinrang telah melakukan kajian mendalam atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, termasuk menelaah progres tindak lanjut hasil temuan BPK. Hasil kajian inilah yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi dan catatan DPRD kepada Pemerintah Daerah.

“Pada tahap finalisasi ini, Banggar merumuskan hasil pembahasan yang nantinya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Tingkat II sebagai bentuk persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Nasrun.

Melalui tahapan finalisasi ini, DPRD Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, memastikan pengelolaan APBD dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *