Jakarta — Muhammad Imran, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Jakarta sekaligus mahasiswa Magister Universitas Indonesia (UI), menyatakan apresiasi atas langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menghadirkan akademisi UI dalam sidang etik terhadap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Menurut Imran, keputusan MKD membuka ruang akademik dalam proses etik merupakan bentuk komitmen lembaga terhadap objektivitas serta standar etika yang transparan dan akuntabel.
“MKD telah menunjukkan sikap independen dengan menghadirkan pandangan ilmiah dari kampus. Ini menjadi sinyal positif bahwa proses etik di parlemen tetap berada pada jalur konstitusional dan berlandaskan pengetahuan,” ujar Imran dalam pernyataan resminya, Rabu 5 November 2025.
Imran juga menilai pendapat ahli UI mengenai slip of tongue sebagai fenomena manusiawi memperkuat pemahaman publik bahwa penilaian etik harus mempertimbangkan perspektif hukum sekaligus pendekatan akademis.
“Kami berharap proses klarifikasi ini segera tuntas agar pimpinan DPR, khususnya Bapak Adies Kadir, bisa kembali fokus menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Ia kemudian mengajak mahasiswa dan publik untuk terus mengawal proses penegakan etik di lembaga negara secara santun dan konstruktif.
“Pengawasan kritis harus tetap dijalankan, tetapi dengan cara yang bermartabat dan berbasis keilmuan,” kata Imran.
