Disdukcapil Pinrang Raih Predikat WBK 2026, Bukti Komitmen Pelayanan Bersih


    Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Pinrang berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.

    Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Disdukcapil Pinrang dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

    Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, kepada Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, dalam ajang SAKIP dan ZI Awards 2026 yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026.

    Wakil Bupati Pinrang menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat reformasi birokrasi di daerah.

    Menurutnya, predikat WBK menjadi penegasan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang kini semakin transparan dan bebas dari praktik korupsi.

    Ia menambahkan, manfaat dari capaian tersebut harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga kini memperoleh kepastian hukum serta kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran dengan prosedur yang lebih jelas, cepat, dan dipastikan bebas dari pungutan liar (pungli).

    Lebih lanjut, Sudirman Bungi berharap keberhasilan Disdukcapil Pinrang meraih predikat WBK dapat menjadi motivasi sekaligus contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional di Kabupaten Pinrang.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *