Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Unit Pelayanan Disdukcapil

PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menorehkan capaian positif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, pada pelaksanaan SAKIP dan ZI Awards, Rabu (11/2).

Wakil Bupati Sudirman Bungi dalam keterangannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tidak hanya menjadi capaian administratif semata, namun juga mencerminkan meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wabup Sudirman.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, berbagai layanan administrasi kependudukan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Pinrang saat ini terus diarahkan pada pelayanan yang cepat, mudah, jelas prosedurnya, serta bebas dari pungutan liar, sehingga mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya pun berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Predikat ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh jajaran untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan,” lanjutnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *