Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Melalui Perjanjian Hibah Daerah

PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali memperkuat sinergi lintas sektor bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan melalui penandatanganan perjanjian hibah daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (18/2).

Penandatanganan perjanjian hibah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kepolisian serta Kejaksaan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di Kabupaten Pinrang.

Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, mengungkapkan bahwa keamanan dan kepastian hukum merupakan faktor penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, dukungan Pemerintah Daerah melalui hibah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar lembaga guna menciptakan situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.

“Perjanjian hibah ini merupakan bentuk sinergitas dan dukungan Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada Kepolisian dan Kejaksaan agar pelaksanaan tugas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta aspek yuridis dapat berjalan optimal,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa terciptanya stabilitas daerah akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, aktivitas sosial masyarakat, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.

Dirinya juga menilai bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan kebutuhan bersama yang manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan, diharapkan masyarakat Kabupaten Pinrang dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui pelayanan keamanan dan kepastian hukum yang semakin optimal.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat demi mewujudkan daerah yang aman, maju, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *