DPRD dan Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

PINRANG — Komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kembali diperkuat melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (20/4).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pinrang Andri Mulyadi memaparkan sejumlah rekomendasi strategis yang menyentuh berbagai sektor pelayanan masyarakat.

Beberapa di antaranya meliputi peningkatan kualitas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, penguatan pengelolaan aset daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pengembangan sektor UMKM dan pertanian.

Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada unit pemadam kebakaran, pemerataan pos damkar, penataan kawasan usaha masyarakat, serta dukungan terhadap penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan DPRD Kabupaten Pinrang melalui Panitia Khusus.

Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang memandang rekomendasi DPRD sebagai bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Wabup Sudirman, meskipun pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pinrang tetap berupaya menjaga agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Seluruh kebijakan yang dijalankan tetap diarahkan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik maupun pembangunan di berbagai sektor strategis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dirinya berharap, rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi landasan dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan daerah, serta mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang secara berkelanjutan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, serta unsur terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *