Pemkab Pinrang Dorong Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Penguatan Ekonomi Masyarakat

PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Kabupaten Pinrang dalam peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (16/5).

Untuk Kabupaten Pinrang, kegiatan peresmian dipusatkan di Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang yang turut mengikuti pelaksanaan secara virtual bersama ribuan koperasi lainnya dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional yang tumbuh dari kekuatan masyarakat di tingkat bawah.

Menurutnya, pembangunan ekonomi yang kuat harus dimulai dari desa dan kelurahan sebagai fondasi utama ekonomi kerakyatan, termasuk dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kemandirian bangsa di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang Mukti Ali mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong percepatan pengembangan Program Koperasi Merah Putih agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sejumlah gerai koperasi saat ini tengah dalam tahap pembangunan dan pengembangan, termasuk peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi melalui pendidikan dan pelatihan.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih mampu menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, memperluas akses permodalan dan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ungkap Mukti Ali.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa penguatan sumber daya manusia pengelola koperasi menjadi salah satu fokus utama agar koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Pinrang memandang keberadaan Koperasi Merah Putih bukan hanya sebagai sarana ekonomi semata, namun juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.

Dengan penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan tercipta perputaran ekonomi yang lebih merata sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *