PINRANG – Konsistensi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik kembali mendapat pengakuan. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP tersebut diserahkan pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (2/6).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LHP merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, opini yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi setiap pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Bupati Irwan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan refleksi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini memberikan arahan dan pembinaan sehingga kualitas penyusunan laporan keuangan daerah terus mengalami peningkatan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Opini WTP ini menjadi amanah bagi kami untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang paling utama adalah memastikan setiap program yang didanai APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pinrang,” ungkap Bupati Irwan.
Melalui capaian ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kinerja pemerintahan sebagai fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
