PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil melalui sinergi yang baik bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penerimaan Secara Resmi dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat (26/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, serta dihadiri Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati Irwan, setiap kebijakan penganggaran diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta sektor-sektor strategis lainnya.
Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 97,55 persen dari target yang telah ditetapkan, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 96,11 persen. Capaian tersebut menghasilkan surplus anggaran lebih dari Rp22 miliar yang mencerminkan pengelolaan fiskal daerah yang tetap terjaga.
“Pengelolaan APBD akan terus kami arahkan agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pinrang dalam pandangan umumnya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, disertai berbagai saran dan masukan konstruktif sebagai bagian dari penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas, sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang.
