Bupati Irwan Sampaikan Aspirasi Daerah dalam Forum DPR RI, Sinergi Kebijakan Jadi Fokus

PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan lembaga legislatif sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., melalui keikutsertaannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara daring, Kamis (30/7).

Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kondisi, tantangan, dan kebutuhan daerah secara langsung kepada DPR RI. Masukan dari daerah diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan di lapangan.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dalam forum tersebut mengatakan, RDPU digelar untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menurutnya, informasi langsung dari pemerintah daerah penting untuk memberikan gambaran mengenai persoalan yang dihadapi di lapangan sekaligus menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan yang dapat diterapkan secara efektif.

Rifqinizamy juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang telah menginisiasi forum tersebut.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah penataan kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembahasan diarahkan untuk mencari formulasi kebijakan yang dapat mendukung kesejahteraan aparatur sekaligus tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Pemkab Pinrang Perkuat Komunikasi Kebijakan

Usai mengikuti forum, Bupati Irwan menilai komunikasi langsung antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan dengan kondisi daerah.

Menurutnya, forum seperti RDPU memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

“Ketika pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI duduk bersama mencari solusi, maka kebijakan yang lahir tentu akan lebih matang, lebih terukur, dan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.

Ia menambahkan, sinergi lintas pemerintahan diperlukan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, pembangunan daerah hingga pengelolaan aparatur.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan DPR RI.

Menurut Bupati Irwan, komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan akan membantu pemerintah daerah menyampaikan kondisi faktual di lapangan sekaligus memperoleh dukungan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *