Polres Pinrang Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Eks Loket dan THM Jadi Sasaran Pemantauan

PINRANG — Upaya menciptakan Kabupaten Pinrang yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Pinrang. Salah satunya melalui pemantauan sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang bersama Tim PETIR turun langsung melakukan pemantauan dan penertiban di sejumlah lokasi yang sebelumnya mendapat perhatian kepolisian karena dinilai rawan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU Kaharuddin bersama personel Satres Narkoba dan Tim PETIR. Dalam pemantauan tersebut, petugas memastikan sejumlah lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai eks loket kini tidak lagi beroperasi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menutup peluang munculnya kembali lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat transaksi ataupun penyalahgunaan narkotika.

Tidak hanya eks loket, petugas juga menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang dianggap memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkoba. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

IPTU Kaharuddin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan terhadap titik-titik rawan penting dilakukan sebelum muncul persoalan yang lebih besar.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lokasi-lokasi yang rawan tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang dianggap rawan, termasuk THM,” ujar IPTU Kaharuddin.

Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui pengawasan dan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi tempat berkembangnya aktivitas narkotika.

Polres Pinrang juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku. Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan potensi munculnya titik-titik baru peredaran narkotika dapat ditekan dan situasi kamtibmas di Kabupaten Pinrang semakin kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *