Dugaan Ulat di Menu MBG Maccorawalie 4, SPPG Minta Informasi Diverifikasi

PINRANG — Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Watang Sawitto Maccorawalie 4, Kabupaten Pinrang, memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan adanya ulat pada sayuran dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala SPPG Pinrang Watang Sawitto Maccorawalie 4, Mahmud, menegaskan bahwa setiap menu MBG yang disalurkan telah melalui proses sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga menyebutkan bahwa makanan yang didistribusikan dilengkapi label berisi informasi mengenai nilai gizi dan batas waktu konsumsi.

“Menu sudah kami salurkan sesuai dengan ketentuan SOP. Setiap makanan juga dilengkapi label yang mencantumkan informasi nilai gizi, batas waktu maksimal konsumsi, yaitu pukul 09.30 Wita, serta keterangan agar makanan tidak dibawa pulang,” ujar Mahmud saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul laporan masyarakat sekitar pukul 14.00 WITA yang menyebut adanya dugaan ulat pada sayuran dalam salah satu menu MBG yang telah diterima.

Menurut Mahmud, ketentuan mengenai batas waktu konsumsi telah dicantumkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas makanan. Penerima manfaat juga diimbau mengonsumsi makanan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ia menjelaskan, makanan yang dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang direkomendasikan berpotensi mengalami penurunan kualitas. Karena itu, informasi tersebut sengaja dicantumkan pada label sebagai bentuk edukasi mengenai keamanan dan kualitas pangan.

Di sisi lain, Mahmud menyebut pihak SPPG belum memperoleh laporan resmi dari Posyandu mengenai dugaan temuan tersebut hingga batas waktu maksimal konsumsi yang tercantum pada kemasan.

“Sampai batas waktu maksimal konsumsi, kami tidak menerima laporan resmi dari pihak Posyandu terkait adanya temuan ulat pada sayuran tersebut,” katanya.

Selain persoalan waktu pelaporan, pihak SPPG juga menemukan hal lain yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, yakni adanya perbedaan antara dokumentasi menu yang beredar dengan menu yang menurut pihak SPPG telah didistribusikan.

“Kami juga perlu memastikan kembali karena terdapat perbedaan antara tampilan menu yang beredar dengan menu yang kami distribusikan. Karena itu, kami perlu melakukan penelusuran agar informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan,” jelas Mahmud.

Atas munculnya laporan tersebut, pihak SPPG Maccorawalie 4 menyatakan tidak menutup diri terhadap kritik maupun laporan dari masyarakat. Namun, pihaknya meminta agar setiap dugaan terkait kualitas makanan dapat disampaikan melalui mekanisme pelaporan yang jelas sehingga dapat segera dilakukan pemeriksaan.

Mahmud menegaskan, verifikasi diperlukan untuk memastikan apakah laporan tersebut benar-benar berkaitan dengan makanan yang diproduksi dan didistribusikan oleh SPPG Maccorawalie 4.

“Kami tidak mengabaikan laporan masyarakat. Setiap laporan tentu menjadi perhatian kami dan perlu diverifikasi berdasarkan fakta dan bukti agar persoalannya dapat diketahui secara jelas,” ungkapnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SPPG berharap persoalan dugaan temuan ulat pada menu MBG tidak hanya berhenti pada informasi yang beredar, tetapi dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *