PINRANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Pinrang pada Rabu (5/8/2026) mengungkap berbagai persoalan yang membelit MI DDI Batulosso di Dusun Indoapping. Mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya tenaga pendidik, hingga belum tuntasnya izin operasional sekolah.
Kondisi tersebut mendorong Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) Universitas Negeri Makassar (UNM) mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera menuntaskan persoalan administrasi serta memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan di sekolah tersebut.
Presiden KMP UNM, Muh. Yusuf Abukhaer, menilai sudah saatnya pemerintah memastikan hak pendidikan anak-anak di Batulosso terpenuhi dengan fasilitas yang layak.
“Segala bentuk fasilitas, sarana dan prasarana harus segera direalisasikan, sampai kapan adik-adik kita yang berada di sekolah tersebut harus terus belajar dengan keadaan dan kondisi yang sangat tidak memadai, pendidikan yang didapatkan anak di kota juga harus sama dengan yang didapat oleh adik-adik kami di Batulosso,” kata Yusuf.
Selain persoalan fasilitas, RDP juga mengungkap bahwa proses belajar mengajar di MI DDI Batulosso selama ini hanya ditangani satu orang guru yang mengajar enam tingkatan kelas sekaligus.
Wakil Presiden KMP UNM, Tansil, menegaskan kondisi tersebut tidak bisa lagi dibiarkan karena berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan yang diterima para siswa.
“Persoalan ini tidak boleh lagi berlarut-larut, sebab proses belajar mengajar yang berlangsung sangat tidak efektif, dikarenakan hanya memiliki satu orang guru untuk mengajar 6 tingkatan kelas. Jelas mutu pendidikan yang didapat oleh adik-adik kami di MI DDI BATULOSSO sangat jauh berbeda dengan mutu yang didapat oleh anak seumurannya yang memiliki fasilitas pendidikan yang bermutu,” katanya.
Menanggapi persoalan kekurangan guru, Kepala Sekolah DDI Tuppu menyatakan pihaknya berkomitmen menambah tenaga pengajar yang bertugas di MI DDI Batulosso.
“Ya, persoalan mengenai guru yang ada di MI DDI Batulosso, kami akan berkomitmen untuk tetap dan terus menugaskan 2 orang guru untuk masuk setiap hari mengajar ke MI DDI Batulosso,” katanya.
Dalam forum yang sama, salah seorang civitas KMP UNM juga mempertanyakan optimalisasi penggunaan anggaran. Pasalnya, secara administratif MI DDI Batulosso masih menginduk ke DDI Tuppu sehingga dinilai semestinya turut memperoleh dukungan anggaran.
“Seharusnya data dari yang teman-teman dapat itu, anggaran untuk DDI Tuppu harus juga ikut tersalurkan ke DDI Batulosso, sebab masih terikat dengan hubungan administratif antara sekolah induk. Karena siswa-siswi yang ada di DDI Batulosso itu kalau ujian dialihkan ke DDI Tuppu dan ijazah dari adik-adik DDI Batulosso pun itu berijazah DDI Tuppu,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama menjelaskan bahwa izin operasional belum dapat diterbitkan karena persyaratan administrasi belum lengkap. Namun, proses perizinan akan segera dilakukan setelah seluruh dokumen dipenuhi.
“Terkait sekolah MI DDI Batulosso, itu kami belum bisa bantu karena belum memiliki izin operasional dan masih dititip di DDI Tuppu, makanya kami pernah mengatakan jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka kami akan langsung segera mengurus izin operasional untuk sekolah MI DDI Batulosso,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pinrang juga menyampaikan bahwa pemberian hibah melalui dinas belum memungkinkan karena status sekolah tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Meski demikian, pihaknya menawarkan sejumlah alternatif dukungan, seperti melalui PKBM maupun skema sekolah jauh.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Pinrang menyatakan siap memperjuangkan kebutuhan anggaran untuk MI DDI Batulosso melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah agar dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Perubahan pada September mendatang.
“Insyaallah kita akan coba perjuangkan ini ya, 20, 30 untuk masuk ke MI DDI Batulosso, bantu ke anggaran perubahan. Kita akan minta di KESRA Sekretariat Kab. Pinrang,” ujarnya.
Perwakilan masyarakat Dusun Indoapping berharap seluruh komitmen yang disampaikan dalam RDP tidak berhenti sebatas janji. Mereka mengaku telah bertahun-tahun menantikan hadirnya fasilitas pendidikan yang layak bagi anak-anak di wilayah tersebut.
“Kami sebagai masyarakat Batulosso tentunya sangat berharap untuk pembangunan sekolah yang ada di Batulosso, sudah lama sekali kami menunggu, namun sampai hari ini belum ada yang terealisasi. Kami tidak mau hal seperti ini terus dibiarkan saja di kampung kami, sebab kami butuh yang namanya pendidikan untuk anak-anak kami,” katanya.
Menutup pernyataannya, Yusuf menegaskan KMP UNM akan terus mengawal penyelesaian persoalan MI DDI Batulosso. Ia meminta seluruh proses administrasi dapat dituntaskan paling lambat selama Agustus 2026. Jika hingga batas waktu tersebut belum ada perkembangan berarti, KMP UNM memastikan akan kembali melakukan pengawalan dengan massa yang lebih besar.
“Kami meminta bulan 8 itu sudah selesai untuk penyelesaian terkait administrasi sekolah MI DDI Batulosso, sebab kami tidak mau lagi melihat pembiaran seperti ini terus berlarut. Jika selesai daripada bulan 8 dan belum membuahkan hasil, maka KMP UNM akan datang kembali dan lebih banyak dari hari ini,” tegasnya.
