PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan koordinasi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin di Kabupaten Pinrang, Rabu (16/9).
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang.
Kunjungan ini merupakan agenda kerja perdana Muhammad Syarifuddin ke Kabupaten Pinrang setelah dilantik sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan jajaran Kejaksaan.
Bupati Irwan menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Kejaksaan selama ini telah berjalan dengan baik. Koordinasi tersebut turut mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib dan sesuai dengan koridor hukum. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu terus dipelihara.
Salah satu bentuk kerja sama yang telah berjalan adalah penerapan program Restorative Justice yang memberikan ruang penyelesaian perkara melalui pendekatan musyawarah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan serta pemahaman hukum dalam bidang tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program pembangunan secara lebih tertib.
“Sinergi seperti ini tentu sangat penting, karena Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur, termasuk Kejaksaan. Harapan kita, sinergi ini dapat terus berjalan maksimal sehingga setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Ia berharap kunjungan kerja Kajati Sulawesi Selatan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Kejaksaan.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang berlangsung secara berkelanjutan dapat membantu pemerintah daerah memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat muncul dalam pelaksanaan pembangunan.
Penguatan koordinasi hukum juga diarahkan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar dan pelaksanaan yang sesuai dengan aturan. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung secara tertib sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap sinergi dengan jajaran Kejaksaan terus berkembang melalui komunikasi dan kerja sama yang konstruktif. Kolaborasi antarlembaga tersebut diharapkan mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib, pembangunan yang sesuai ketentuan, serta pelayanan publik yang semakin memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang serta unsur terkait lainnya.
