Layanan Investasi Pinrang Kian Diperkuat, DPMPTSP Masuk Lima Besar Nasional ALI 2026

PINRANG — Penguatan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha terus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

Komitmen tersebut kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang masuk dalam jajaran lima besar nasional, dengan menempati urutan kelima pada Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta, Rabu (16/9/2026), sebagai apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan investasi dan percepatan pelaksanaan berusaha.

Anugerah Layanan Investasi merupakan penghargaan tahunan yang diberikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dalam penyelenggaraan layanan investasi dan kemudahan berusaha.

Bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang, capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pelayanan yang cepat, transparan dan memberikan kepastian menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang hadir bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani dalam agenda ALI 2026 tersebut. Kegiatan juga dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta para kepala daerah atau perwakilan penerima penghargaan dan nominasi ALI 2026.

Dalam pemaparannya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menekankan pentingnya kualitas layanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, layanan investasi menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan iklim penanaman modal yang mendukung pertumbuhan kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Investasi adalah salah satu program yang membuat lapangan pekerjaan tercipta dan berjalan baik. Terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang sudah membantu meningkatkan investasi dan industri,” katanya.

ALI 2026 menjadi bagian akhir dari rangkaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang telah berlangsung sejak April 2026.

Penilaian tersebut mencakup 571 objek yang terdiri atas 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga. Proses evaluasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari peninjauan mandiri, verifikasi hingga validasi lapangan.

Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat, objektif dan terukur. Salah satu fokus penilaian adalah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko secara konsisten sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Capaian DPMPTSP Pinrang dalam lima besar nasional tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan yang telah dibangun. Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pembenahan agar kemudahan berusaha dapat dirasakan secara nyata oleh pelaku usaha di daerah.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pinrang akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan, kepastian proses serta pemanfaatan sistem pelayanan yang mendukung transparansi dan kemudahan bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Dengan pelayanan investasi yang semakin baik, Pinrang diharapkan mampu memperkuat daya tarik daerah sebagai ruang pengembangan usaha sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *