Bawaslu Ungkap Potensi Mobilisasi ASN Imbas Anak Bupati Pinrang Masuk Caleg

Pinrang– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap potensi mobilisasi ASN atau pelanggaran netralitas ASN. Dugaan besarnya mobilisasi ASN yang akan dimanfaakan itu sebab anak Bupati Pinrang, Andi Azizah Irma terdaftar sebagai caleg saat ini.

Komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan menyampaikan mobilisasi ASN di Kabupaten Pinrang perlu mendapatkan atensi dan pengawasan yang lebih ekstra. Apalagi mengingat masuknya Andi Irma sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) : Sulawesi Selatan 9
(Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Enrekang) saat ini merupakan anak dari Bupati Pinrang, Irwan Hamid.

“Saya katakan dan bisa dicatat, ya. Saya selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang dengan tegas mengatakan bahwa mobilisasi ASN di Kabupaten Pinrang potensi terjadi,” kata Ruslan dalam acara yang digelar di Kantor Bawaslu Pinrang, Minggu (3/12/2023).

Kata dia bukan hanya Andi Irwan sebagai bupati yang berpotensi besar akan ikut terlibat untuk merebut suara di Kabupaten Pinrang. Semua pejabat yang memiliki kerabat yang akan maju bertarung juga berpotensi melakukan hal yang sama.

“Silahkan dicatat bahwa karena ada putrinya bupati yang masuk, ada keluarganya pejabat yang masuk, mohon maaf saya harus tegas bicara begitu. Nah saya tidak menjustice satu golongan tetapi ini berlaku bagi semua pejabat yang ada di Pinrang dan ada keluarganya (maju caleg),” rincinya.

Dia pun mewanti-wanti agar para pejabat, termasuk pimpinan daerah tak memakai kekuasaannya untuk bergerak dalam merebut suara kepada anak atau kerabatnya. Dia pun memastikan Bawaslu akan melakukan pengawasan ekstra ketat.

“Bawaslu hadir dengan tegas mengawasi itu tidak membeda bedakan dan tidak pandang bulu,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *