BKD Adakan Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Parepare— Badan Keuangan Daerah Kota Parepare melalui UPTD Pelayanan PBB & BPHTB mengadakan sosialiasi Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini diadakan di Lagota Cafe & Resto pada Kamis, 18 Januari 2024. Turut hadir Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali serta Kepala Badan Keuangan Daerah, Prasetyo Catur.

Dalam sosialisasi ini, jajaran terkait diarahkan untuk mengoptimalkan Perda ini untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parepare. Karena peningkatan PAD dapat membantu program pemerintah Kota Parepare khususnya untuk masyarakat Kota Parepare.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *