Pinrang– Setelah melalui tahap Akreditasi Puskesmas yang berlangsung pada Desember 2023 lalu, 17 Puskesmas di Kabupaten Pinrang telah menerima hasil akreditasi yang digelar Kementerian Kesehatan melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, di ruang kerja Dinkes, Senin 22 Januari 2024.
Dari 17 Puskesmas wajib akreditasi ini, kata Dyah, 4 diantaranya menerima sertifikat akreditasi tingkat Utama dan 13 lainnya telah mencapai tingkat paripurna.
Dikatakan, tentu ini menjadi satu kesyukuran, dimana akreditasi kali ini seluruh Puskesmas dinyatakan lolos bahkan menerima predikat yang lebih baik (Meningkat) dari akreditasi sebelumnya.
Dyah berharap, 4 Puskesmas yang telah menerima sertifikat utama bisa mengikuti jejak 13 Puskesmas lainnya yang telah berada pada tingkat paripurna sebagai tingkatan tertinggi pada penilaian akreditasi Puskesmas.
“Puskesmas Sali-Sali yang baru saja diresmikan Bupati Pinrang, diikutsertakan untuk akreditasi pada tahun ini,” terang Dyah.
Sertifikat yang diterima masing – masing Puskesmas bisa menjadi salah satu tanda meningkatnya kualitas layanan Kesehatan bagi masyarakat Pinrang terutama pada fasilitas Kesehatan di masing -masing Puskesmas.
Selain itu, sertifikat akreditasi yang diterima Puskesmas menjadi bukti kuatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dibawah bimbingan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dalam memberikan layanan Kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Pinrang.
