Bappeda Kota Parepare Gelar Musrembang RKPD Tahun 2025

Parepare–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, di ruang Pola Kantor Wali kota Parepare, Selasa (26/03/2024).

Acara tersebut dihadiri langsung Penjabat Wali Kota Parepare, Kepala Balitbangda Sulsel, Forkompinda, sert Perangkat Daerah lingkup pmerintah Kota Parepare, instasi vertikal, BUMN, Organisasi Pemuda, dunia usaha, Organisasi Perempuan, Organisasi Anak dan perwakilan disabilitas.

Kepala Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun mengatakan, Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kota Parepare ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menggambarkan secara jelas bahwa pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menyusun rencana pembangunan daerah masing-masing sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh setiap daerah.

“Salah satu bentuk pendekatan perencanaan yang dilakukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah adalah Pendekatan Partisipatif, yang menghendaki adanya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali dalam proses perencanaan pembangunan daerah,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *