Parepare— DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti pengurus Masjid Terapung BJ Habibie usai adanya warga bernama Husain yang mengeluhkan tidak diberikan izin menyalatkan jenazah tantenya. DPRD pun menilai perlu ada perombakan pengurus agar pengelolaan izin lebih mudah saat warga hendak memakai Masjid Terapung.
“Jadi salah satu yang kami sayangkan memang sayangkan saat RDP kemarin, adanya warga jemaah masjid terapung yang meninggal tetapi imam masjid tidak berani sholatkan tanpa ada izin dari ketua umum yang kebetulan Taufan Pawe,” kata Ketua Komisi II DPRD Parepare Yusuf Lapanna, Selasa (26/3/2024).
Yusuf menegaskan kondisi tersebut menggambarkan ribetnya birokrasi yang diterapkan di pengelolaan Masjid Terapung BJ Habibie. Padahal sebenarnya jika warga atau jemaah sekitar masjid ingin memakai untuk sholat jenazah, cukup dengan izin imam masjid saja.
“Saya kira ini birokrasi yang rumit dan menyusahkan. Tidak usah lah ini langsung ke ketua umum. Cukup imam saja,” tutur Yusuf.
Politisi Gerindra ini juga mengaku kesal sebab sudah 2 kali dilakukan RDP terkait pengelolaan Masjid Terapung BJ Habibie namun pengurus tidak pernah hadir. Padahal kehadiran pengurus masjid penting untuk menjawab keluhan-keluhan warga.
“Kami sudah 2 kali undang pengurus masjid tetapi tidak ada yang hadir,” jelas Yusuf.
Secara umum kata Yusuf, selain adanya kejadian warga tidak bisa melakukan sholat jenazah, keluhan juga disampaikan warga terkait transparansi keuangan atau saldo masjid. Pengurus tidak memasang papan untuk pengumuman saldo masjid dan penggunaannya.
“Warga tidak pernah tahu, kan biasanya kan ada papan bicara kas saldo. Itu jemaah yang tidak pernah tahu (tidak dituliskan),” bebernya.
Yusuf menegaskan menunda RDP pada pekan depan dan akan kembali mengundang pengurus Masjid Terapung BJ Habibie. Namun secara pribadi Yusuf mengakui sudah dapat menyimpulkan pengelolaan Masjid Terapung BJ Habibie perlu dirombak.
“Kalau hemat saya kesimpulannya perlu dilakukan reshuffle pengurus Masjid Terapung. Itu salah satu poin rekomendasi nantinya,” tegasnya.
Foto: RDP di DPRD Parepare terkait warga ditolak salatkan jenazah keluarganya di Masjid Terapung BJ Habibie.
