Parepare— Sebanyak 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mendapatkan SK pengangkatan. PPPK ini diharapkan dapat membantu upaya Pemkot Parepare memaksimalkan pelayanan di dunia pendidikan dan kesehatan.
“Saya atas nama Pemda mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah berhasil melalui proses seleksi yang ketat hingga pada hari ini menerima Surat Keputusan sebagai PPPK guru dan tenaga kesehatan,” kata Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali dalam sambutannya, Selasa (2/4/2024).
Pemberian SK pengangkatan bari 213 PPPK tersebut dilaksanakan di Auditorium BJ Habibie. Akbar berharap setelah SK PPP ini diserahkan, mereka bertugas mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat.
“Tampillah didepan, menjadi kebanggaan masyarakat. Jadilah PPK dengan paradigma baru, PPPK yang memiliki mental pembaharu dan membawa perubahan kearah yang makin baik,” tegasnya.
Akbar menegaskan, ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik. Pembagian skema kerjanya adalah ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.
“Sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah,” paparnya.
Dia meminta dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka hal utama yang perlu kita benahi adalah meningkatkan kualitas para guru. Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan.
“Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru,” tegasnya.
Sementara itu untuk PPPK tenaga kesehatan, Akbar berpesan dapat dilakukan peningkatan etos kerja dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Olehnya itu, saya berharap PPPK tenaga Kesehatan dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Saya mengajak kepada PPPK tenaga kesehatan untuk meningkatkan komitmen dan kesepahaman di bidang kesehatan untuk bersama-sama aktif dalam mengatasi masalah kesehatan guna mencapai tujuan percepatan pembangunan kesehatan yaitu tercapainya masyarakat yang sehat,” tutur Akbar.
Kepala BKPSDM Parepare Adriani menjelaskan 213 PPPK yang menerima SK pengangkatan ini merupakan PPPK yang sebelumnya diterima saat formasi penerimaan tahun 2023 lalu. Dengan adanya SK pengangkatan ini diharapkan mereka akan lebih maksimal dalam bekerja.
“Rinciannya, ada 54 tenaga kesehatan dan 159 guru yang hari ini mendapatkan SK pengangkatan. Mereka dari formasi pengangkatan tahun 2023 lalu. Selamat bekerja dan mengabdi,” imbuhnya.
