Pemkot Parepare Serahkan Insentif Rp 325 Ribu Kepada  Ketua RT/RW-Imam Masjid 

Parepare— Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan insentif sebesar Rp 325 ribu kepada 1.809 tokoh masyarakat termasuk imam masjid dan ketua RT/RW. Pemberian insentif sebagai bentuk apresiasi kinerja mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bentuk apresiasi pemerintah kota kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparat keamanan,” kata Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Pemberian insentif dipimpin langsung Akbar Ali di di Lapangan Tenis Indoor Rujab Wali Kota, Kamis 4 April 2024. Pemberian insentif diberikan kepada ketua RT/RW, imam masjid, imam kelurahan, pegawai syara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Insentif bervariasi sekitar Rp 325 ribu, masing-masing RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, imam masjid, imam kelurahan dan pegawai syara,” terangnya.

Akbar mengakui insentif yang diberikan kepada tokoh masyarakat memang belum maksimal nilainya.  Dia pun berjanji akan mengupayakan untuk adanya kenaikan nilai insentif tokoh masyarakat ke depannya.

“Memang kami sadari ini masih sangat kecil. Semoga di tahun depan atau (APBD) perubahan kita bisa tingkatkan. Kita tingkatkanlah, mereka ini kan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Akbar.

Pejabat Kemendagri ini menegaskan meskipun dari sisi nilai insentif masih kecil, tetapi dia berharap peran ketua RT/RW, imam masjid, imam kelurahan, pegawai syara bisa terus optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan dilihat nilainya tapi lihat berkah dari niat baik pemerintah kota memberikan dukungan kepada saudara-saudara tokoh masyarakat. Harapan kita para tokoh masyarakat ini bisa menjadi garda terdepan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *