Komisi III DPRD Kota Parepare Gelar RDP bersama Rekanan Terkait Utang Pemkot

Parepare–DPRD Parepare melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama rekanan, di Ruang Komisi III, Rabu (8/5/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA), dengan menghadirkan SKPD terkait dalam hal ini Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan.
Rahmat mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait utang Pemkot Parepare terhadap rekanan, yang jumlahnya mencapai Rp16 miliar, yang terbagi masing-masing di Dinas PUPR Rp11 miliar, dan Dinas Perkimtan Rp4 miliar, dan selebihnya tersebar dibeberapa SKPD dengan nominal yang kecil.
“Kondisi keuangan kita saat ini cukup baik, dan kondisi kas juga cukup untuk membayarkan utang tersebut. Cuma memang ada mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundangan,” katanya.
Rahmat menjelaskan, proses tersebut yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) terlebih dahulu menyurat ke Inspektorat untuk dilakukan reviu, dan memastikan bahwa Pemkot betul-betul berutang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *